Adu Jotos Bukan Pelanggaran Kode Etik? Wakil Ketua Partai Buruh Kota Medan Buka Suara

Marhaban Yaa Ramadhan

Prowan

STAIA TEBING TINGGI

Advertisement


 


 

Adu Jotos Bukan Pelanggaran Kode Etik? Wakil Ketua Partai Buruh Kota Medan Buka Suara

JON KEY
Minggu, 30 Maret 2025

Adu Jotos Bukan Pelanggaran Kode Etik? Wakil Ketua Partai Buruh Kota Medan Buka Suara




Medan, 30 Maret 2025

Beberapa minggu lalu, masyarakat Kota Medan dihebohkan dengan peristiwa adu jotos antara dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong. Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, mengingat sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, bukan mempertontonkan tindakan di luar moral dan etika. Gedung dewan adalah tempat untuk adu gagasan, bukan adu otot, apalagi adu jotos.



Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyatakan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pelanggaran kode etik, melainkan hanya miskomunikasi antara kedua pihak yang telah berdamai. Pernyataan ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, termasuk di kalangan politisi.



Wakil Ketua Partai Buruh Kota Medan, Izhar Daulay, menyesalkan pernyataan tersebut. Menurutnya, persoalan perdamaian antara kedua anggota dewan adalah urusan internal mereka, tetapi insiden ini telah menjadi konsumsi publik dan menyangkut moral serta etika sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja karena mencoreng citra lembaga legislatif di mata masyarakat.



"Mereka itu wakil rakyat, bukan wakil preman. Apalagi mereka adalah orang-orang yang berpendidikan. Apa pantas melakukan hal seperti itu?" ujar Izhar Daulay.



Izhar juga mempertanyakan dasar pernyataan Lailatul Badri yang menyebutkan bahwa adu jotos bukanlah pelanggaran kode etik. Ia mempertanyakan apakah Ketua BKD sudah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut atau justru tidak memiliki keberanian untuk menindak dua anggota dewan yang terlibat dalam insiden tersebut.



"Kalau memang BKD tidak punya nyali dan taring untuk melakukan penindakan, buat apa ada BKD DPRD Kota Medan? Hanya menghabiskan anggaran saja. Lebih baik anggaran tersebut dialihfungsikan untuk membuat ring tinju di DPRD Kota Medan, supaya oknum-oknum anggota dewan yang ingin adu jotos sudah disediakan tempatnya, karena menurut Ketua BKD, itu bukan pelanggaran kode etik," sindir Izhar Daulay.



Pernyataan Izhar Daulay ini semakin memperkuat desakan agar BKD DPRD Kota Medan lebih serius dalam menangani kasus ini. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari BKD demi menjaga integritas lembaga legislatif di Kota Medan.

(Tim)